PERKEMBANGAN ESTETIKA DALAM KARYA SENI ERA PRAMODERN, MODERN, POSTMODERN
Oleh : Avinda Khoirunnisa & Erika
ABSTRAK
Estetika diartikan sebagai suatu cabang filsafat yang memperhatikan atau berhubungan dengan gejala yang indah pada alam dan seni. Pandangan ini mengandung pengertian yang sempit. Dewasa ini estetika tidak semata-mata membahas keindahan saja dalam seni atau pengalaman estetis, tetapi juga gaya atau aliran seni, perkembangan seni dan sebagainya. Dikaitkan dengan karya seni pada periode pramodern, modern dan postmodern, artikel ini mengajukan argumen tentang perkembangan estetika dari masa ke masa. Artikel ini mendiskusikan bagaiamana pembagian era dalam perkembangan filsafat seni atau estetika. Serta bagaimana perkembangan esetika dalam karya seni yang berbeda pada setiap era tersebut. Argumen didasarkan pada pemahaman bahwa karya seni pada setiap periode memiliki karakter keindahan masing-masing. Diskusi juga dikaitkan dengan teori para tokoh filsuf yang ikut berperan dalam perkembangan estetika pada zamannya.
Pengantar
Secara etimologis, istilah estetika berasal dari kata sifat dalam bahasa yunani aisthetikos, yang berkenaan dengan persepsi, Bentuk kata bendanya adalah aesthesis yang artinya persepsi indrawi. Pengertian indrawi disini sangat luas, mencakup penglihatan, pendengaran, sekaligus juga perasaan. Dalam konteks yunaninya, istilah itu lazimnya di bedakan dari noesis, yakni persepsi konseptual atau pikiran (tatarkiewicz 1980:311). Kodifikasi atas estetika sebagai disiplin kajian dalam wujud filsafat seni baru muncul pada abad ke 18. Dalam karya yang berjudul meditasi filosofis tentang beberapa hal berkaitan dengan puisi (1735), Alexander Gottlieb Baumgarten (1714-1762) memperkenalkan istilah estetika sebagai kajian filosofis tentang keindahan perseptual (Goldman 2005:255).
Pengertian estetika estetika menurut filsafat yaitu cabang ilmu yang membahas masalah keindahan. Bagaimana keindahan bias tercipta dan bagaimana orang bias merasakannya dan memberi penilaian terhadap keindahan tersebut. Maka filsafat estetika akan selalu berkaitan dengan baik dan buruk,anata indah dan jelek.
Pengertian istilah estetika menurut terminologinya terdapat beberapa macam, di antaranya: Estetika adalah ilmu pengenalan sensitif dan teori seni (Baumgarten). Estetika adalah ilmu sebagai aktivita ekspresif baik yang representatif maupun yang imajinatif (Benedetto Croce). Estetika adalah suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan (Djelantik). Estetika adalah filsafat seni yang berisi segala macam pemikiran dan pembahasan mendalam (filosofis) tentang seni dan keindahan.
Kemudian Emmanuael Kant meninjau keindahan dari dua segi, pertama dari segi arti yang subyektif (keindahan adalah sesuatu yang tanpa di renungkan dan tanpa sangkut paut dengan kegunaan praktis, tetapi mendatangkan rasa senang pada si penghayat.) dan kedua dari segi arti yang obyektif (keserasian dari suatu obyek terhadap tujuan yang di kandungnya, sejauh obyek ini tidak di tinjau dari segi gunanya).
Menurut Al- Ghazali, keindahan suatu benda terletak di dalam perwujudan dari kesempurnan. Perwujudan tersebut dapat di kenali dan sesuai dengan sifat benda itu. Disampin 5 panca indra, untuk mengungkapkan keindahan di atas al ghazali juga menambahkan indra ke enam dengan jiwa atau ruh yang di sebut juga sebagai spirit, jantung, pemikiran, cahaya. Kesemuanya dapat merasakan keindahan dalam dunia yang lebih dalam yaitu nilai nilai spiritual, moral dan agama.
Estetika dalam konteks penciptaan menurut john hosper merupakan bagian dari filsafata yang berkaitan dengan proses penciptaan karya yang indah.
Sejarah Perkembangan Estetika
Sejarah perkembangan estetika didasarkan pada sejarah perkembangan estetika di Barat yang dimulai dari filsafat Yunani Kuno. Hal ini dikarenakan estetika telah dibahas secara terperinci berabad-abad lamanya dan dikembangkan dalam lingkungan Filsafat Barat. Hal ini bukan berarti di Timur tidak ada pemikiran estetika. Secara garis besarnya, tingkatan/tahapan periodisasi estetika disusun dalam tiga periode.
Estetika Pramodern
Pengertian seni rupa pra modern nerupakan babakan sejarah dalam seni rupa sebelum zaman industri.Dilihat dari arti kata pra modern yang berarti sebelum maju atau modern maka seni rupa pra modern berarti seni rupa sebelum zaman modern.Seni rupa terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kebudayaan manusia, dan dapat kita lihat baik dari aspek kesejarahan, aspek konseptual, maupun aspek kebentukan.Seni rupa pra modern dapat dikelompokkan menjadi primitivisme, naturalisme, realisme, dan dekorativisme.
Anthony Ashley Cooper mengembangkan metafisika neoplatoistik yang memimpikan satu dunia yang harmonis yang diciptakan oleh Tuhan. Aspek-aspek dari alam yang harmonis pada manusia ini termasuk pengertian moral yang menilai aksi-aksi manusia, dan satu pengertian tentang keindahan yang menilai dan menghargai seni dan alam. Keagungan, termasuk keindahan merupakan kategori estetika yang terpenting.
David Hume lebih banyak menerima pendapat Anthony tetapi ia mempertahankan bahwa keindahan bukan suatu kualitas yang objektif dari objek. Yang dikatakan baik atau bagus ditentukan oleh konsistusi utama dari sifat dan keadaan manusia, termasuk adat dan kesenangan pribadi manusia. Hume juga membuat konklusi, meskipun tak ada standar yang mutlak tentang penilaian keindahan, selera dapat dibyektifkan oleh pengalaman yang luas, perhatian yang cermat dan senstivitas pada kualitas-kualitas dari benda.
Immanuel Kant, seperti Hume, bertahan bahwa keindahan bukanlah kualitas objektif dari objek. Sebuah benda dikatakan indah bila bentuknya menyebabkan saling mempengaruhi secara harmonis, diantara imajinasi dan pengertian (pikiran). Penilaian selera maknanya subjektif dalam arti ini.
Dari sini sekitar abad ke 19 muncul beberapa aliran diantaranya impresionisme dan ekspresionisme.Yang mana pada dahulu kala para seniman sendiri ikut mengambil bagian dalam merumuskan pandangan-pandangan mereka tentang ciri khas dan peranan kesepian dalam perkembangan manusia maupun masyarakat.
Impresionisme adalah suatu gerakan seni dari abad 19 yang dimulai dari paris pada tahun 1860 an.Nama ini awalnya dikutip dari lukisan Claude Monet, “Impression, Sunrise” (“Impression, Soleil Levant”).Sebenarnya kata “Impresionisme” pada permulaan dipakai sebagai suatu sindiran atau penghinaan terhadap mereka yang kurang patuh kepada praturan-peraturan dan patokan-patokan yang dianggap perlu diindahkan agar suatu karya seni dapat terlaksana.Pokoknya pelukis ingin mengabadikan kesan-kesannya “Impression” dan memperlihatkannya kepada si penonton lukisannya. Karakteristik utama lukisan impresionisme adalah kuatnya goresan kuas, warna-warna cerah (bahkan banyak sekali pelukis impresionis yang mengharamkan warna hitam karena dianggap bukan dari cahaya), komposisi terbuka, penekanan pada kualitas pencahayaan, subjek-subjek lukisan yang tidak terlalu menonjol, dan sudut pandang yang tidak biasa. Pengarang impresionistis melahirkan kembali kesan atau sesuatu yang dilihatnya.Kesan itu biasanya kesan sepintas lalu.Pengarang tak kan melukiskannya sampai detail, sampai kepada yang sekecil-kecilnya seperti dalam aliran realisme atau naturalisme, supaya ketegasan, sepontanitas penglihatan, dan perasaan mula pertama tetap tak hilang.Lukisan seperti itulah lukisan beraliran impresionisme.
Ekspresionisme adalah suatu aliran dalam seni rupa yang melukiskan suasana kesedihan, kekerasan, kebahagiaan, atau keceriaan dalam ungkapan rupa yang emosional dan ekspresif.Salah seorang pelukis yang beraliran ekspresionisme adalah Fincent Van Gogh (1853-1890).Lukisan-lukisannya penuh dengan ekspresi gejolak jiwa yang diakibatkan oleh penderitaan dan kegagalan dalam hidup. Aliran ekspresionisme lebih terbatas pada beberapa tokoh saja.Karya mereka memang tidak terlepas sama sekali dari apa yang mereka lihat dan apa yang kiranya telah menjadi alasan mengapa mau melukis.Hasrat untuk mengucapkan dan seakan-akan mewujudkan apa yang ada dalam pengalaman dan hati mereka (ekspresion) menandai dan mewarnai karya seni yang bersangkutan.
Gambar 6. Karya lithograph, Daumier, realisme. Estetika Pramodern: ekspresi yang cenderung otonom.
Estetika Modern
Bennedotte Croce mengemukakan teori estetikanya dalam sebuah system filosofis dari idealisme. Segala sesuatu adalah ideal yang merupakan aktivitas pikiran. Aktivitas pikiran dibagi menjadi dua yaitu yang teoritis (logika dan estetika), dan yang praktis (ekonomi dan etika). Menurut Croce, estetika adalah wilayah pengetahuan intutif. Suatu intuisi merupakan sebuah imajinasi yang berada dalam pikiran seniman. Teori ini menyamakan seni dengan intuisi. Hal ini jelas menggolongkan seni sebagai satu jenis pengetahuan yang berada dalam pikiran, satu cara menolong penciptaan kembali seni di alam pikiran apresiator.
Filsuf Amerika, George Santayana, mengemukakan sebuah estetika naturalistis. Keindahan disamakan dengan kesenangan rasa, ketika indera mencerap obyek-obyek seni.
Clive Bell memperkenalkan lukisan-lukisan Paul Cezanne dan seniman modern lainnya kepada publik Inggris. Menurut pendapatnya, bentuk sangat penting dan merupakan unsur karya seni yang bisa menjadikan karya itu bernilai atau tidak.
Lukisan Van Gogh, menekankan isi (ungkapan rasa, ekspresi)
Estetika Postmodern
Secara sementara diungkapkan sebagai suatu istilah untuk menggambarkan sesuatu yang telah ditinggalkan (yaitu modernism). Secara lebih mudah dapat dipahami melalui gejala kekaryaan seni rupa Postmodernisme, bahwa gejala tersebut merambah pada kreativitas seniman dalam melahirkan karya seni rupa yang memperlihatkan beberapa kecenderungan sebagai suatu gejala pada umumnya.
Dalam karya seni rupa tampak tidak memperdulikan lagi persoalan isme-isme dalam aliran Modernisme sebelumnya. Kreativitas tidak diartikan mencari yang orisinal dari proses penggalian yang progresif, tetapi pencarian jati diri (identitas) yang lama/ latar budaya/ tradisi etnik/ nilai spiritual (yang berlawanan dengan nilai rasionalnya Modernisme). Penggalian konsep-konsep kuno atau shock of the old dari Mariani (pelukis Italia yang menggali tema mitologi Yunani) ini untuk melawan semboyan kaum Modernis shock of the new Marchel Duchamp. Obsesi pembaruan kaum Modernis yang menuntut inovasi terus-menerus berbeda dengan kaum Postmodern yang memperkenalkan prinsip-prinsip eklektik. Jika decade 70-an dunia seni kotemporer dipenuhi inovasi yang gencar happening, performance, instalansi, maka pada decade 80-an para seniman kembali melukis tema-tema naratif. Postmodernisme menghilangkan batas seni tinggi dan seni rendah. Tampaknya sudah tidak ada batas yang tegas dalam berbagai klasifikasi seni. Postmodernisme menolak konveksi seni modern, anti kemapanan. Rosalind Krauss berpendapat bahwa penolakan itu didasari oleh ketidaksetujuan para seniman terhadap pranata seni modern yang memperlakukan seni sebagai obyek dan komoditi. Oleh karena itu, seniman banyak membuat karya yang tidak memungkinkan subordinasi seni di bawah kepentingan museum atau galeri, yaitu berupa karya bongkar-pasang yang diabadikan melalui foto seperti Running Frence Christo, Spiral Jetty (1970) Smithson dan Double Negative (1969) Heizer yang berupa galian tanah yang besar. Bagi Jencks, kategori Krauss tersebut tidak tepat karena para seniman masuk ke dalam masa Late Modern atau modern akhir. Maka dapat dipahami jika idiom seni instalansi dalam Postmodernisme bukanlah idiom yang dominan, karena idiom instalansi masih ada kedekatan dengan prinsip shock of the new modernisme.
Andy Warhol pernah berkata “When you do something exactly wrong, you always turn up something”. Dalam perkataannya ini, dapat dilihat bahwa ia memang ingin mendobrak karya-karya modernisme dengan karya-karyanya yang hanya melibatkan objek sehari-hari. Tidak seperti karya modernisme, mereka menggunakan dewa / Tuhan sebagai objek utama dalam karya mereka.
Karya yang terkenal lainnya adalah Sup Campbell. Ia hanya mengulang gambar kaleng sup 100x dalam karyanya. Ia bilang ia menciptakan karya tersebut karena ia suka dan sering memakan sup tersebut, dan akhirnya ia membuat karya tentang hal yang ia suka makan.
Kesimpulan
Kata estetika berasal dari kata Yunani aestheis yang berarti perasaan, selera atau taste. Dalam prosesnya Munro mengatakan bahwaestetika adalah cara merespon terhadapstimuli, terutama lewat persepsi indera,tetapi juga dikaitkan dengan proseskejiwaan, seperti asosiasi, pamahaman, imajinasi dan emosi. Perkembangan pemikiran estetika terbagi dalam tiga periode yaitu periode pra modern,modern dan postmodern. Estetika Pramodern: ekspresi yang cenderung otonom.Modern lebih mengedepankan fungsi dan rasionalitas. bersifat objektivitif dan positivism akhirnya cenderung menjadikan manusia seolah objek juga. Postmodern adalah aliran yang menentang modernism.Pada era ini terjadi pluralism. Seniman menghasilkan karya yang beragam dari adanya peran teknologi.
Referensi
Prawira, N. Ganda. Dan Dharsono. 2003. Pengantar Estetika Dalam Seni Rupa. Bandung: Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Komentar
Posting Komentar