Langsung ke konten utama

Tiga Hadist Tentang Ucapan Salam

 Adab: Tiga Hadits tentang Ucapan Salam

Bagaimanakah cara mengucapkan salam? Tiga hadits berikut sudah sangat membantu dengan mengajarkan bagaimanakah cara mengucapkan salam.

Hadits #1453

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه  قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اَللَّهِ  صلى الله عليه وسلم لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: – وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah yang kecil memberi salam pada yang lebih tua, hendaklah yang berjalan memberi salam pada yang sedang duduk, hendaklah yang sedikit memberi salam pada yang banyak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 3231, 3234, dari jalur ‘Atha’ bin Yasar; no. 6232; Muslim, no. 2160 dari jalur Tsabit bin Al-Ahnaf, bekas bukda ‘Abdurrahman bin Zaid, ketiga jalur ini dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam]

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Dan orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan.”

 

Takhrij Hadits

 

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab Al-Isti’dzan (meminta izin), Bab “Mengucapkan salam dari yang sedikit kepada yang banyak” dan pada Bab “Orang yang sedikit memberi salam pada orang yang banyak”. Juga hadits ini dikeluarkan oleh Imam Muslim. Lafaz Muttafaqun ‘alaih dinilai kurang tepat karena kalimat “Hendaklah yang sedikit mengucapkan salam pada yang banyak” tidak dikeluarkan oleh Imam Muslim, hanya dikeluarkan oleh Imam Bukhari saja. Sedangkan kalimat “Hendaklah yang berkendaraan mengucapkan salam pada yang berjalan” dikeluarkan oleh Imam Muslim dengan sanad yang disebutkan. Lafaz tersebut dikeluarkan pula oleh Imam Bukhari dengan sanadnya sendiri sebagaimana telah dikemukakan di atas.

 

Faedah Hadits

 

  1. Hendaklah yang kecil mengucapkan salam pada yang lebih dewasa karena inilah hak orang yang lebih tua. Sebab yang lebih muda diperintahkan untuk menghormati yang lebih tua dan diperintahkan tawadhu’ atau rendah hati.
  2. Boleh saja yang lebih tua mengucapkan salam pada anak-anak karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengucapkan salam pada anak-anak. Mengucapkan salam seperti ini termasuk dalam mengajarkan hal sunnah dan mengajarkan adab yang baik kepada mereka. Sehingga nantinya ketika sudah dewasa terbiasa untuk mempraktikkan adab salam. Namun anak kecil kalau diberi salam tidak dibebani wajib untuk menjawabnya karena ia belum dikenakan hukum syariat. Akan tetapi sesuai adab, anak kecil tersebut disunnahkan menjawabnya.
  3. Orang yang berjalan hendaklah memberi salam kepada orang yang sedang duduk. Ini juga dimisalkan untuk orang yang masuk memberi salam kepada penghuni rumah.
  4. Yang berjumlah sedikit dianjurkan mengucapkan salam pada yang banyak.
  5. Orang yang berkendaraan hendaklah mengucapkan salam pada yang berjalan. Di antara hikmahnya adalah biar yang berkendaraan bersikap tawadhu’ (rendah hati), tidak merasa merasa berderajat lebih tinggi dengan kendaraannya.
  6. Jika derajatnya sama misalnya sama-sama pejalan kaki atau sama-sama pengendara kendaraan, maka mereka mempunyai hukum yang sama dalam memulai mengucapkan salam. Sebaik-baik di antara mereka adalah yang memulai mengucapkan salam.
  7. Memulai mengucapkan salam menunjukkan semangatnya dalam menjalankan adab, melaksanakan syariat, dan semangat untuk meraih pahala.

 

Hadits #1454

وَعَنْ عَلِيٍّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – يُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ – رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالْبَيْهَقِيُّ

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukup jika berjamaah (berada dalam kelompok) jika lewat, maka salah seorang dari mereka mengucapkan salam. Cukup jika berjamaah (berada dalam kelompok) jika ada yang mengucapkan salam, maka salah seorang dari jamaah tersebut yang membalas salamnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi) [HR. Abu Daud, no. 5210 dan Al-Baihaqi, 9:49]

 

Takhrij Hadits

 

Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Kitab Al-Adab, Bab “Menjawab salam oleh satu orang dari sekumpulan orang”. Sanad haditsnya dhaifkarena di dalamnya ada Sa’id bin Khalid Al-Khaza’i Al-Madini, ia adalah perawi yang dhaif. Hadits ini juga punya penguat, namun semuanya dhaif. Juga dikatakan hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, tidak ditemukan. Sedangkan Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, 3:242 menyatakan bahwa hadits ini hasan.

 

Faedah Hadits

 

  1. Hadits ini menjadi dalil bahwa cukup satu orang mengucapkan salam untuk mewakili jamaah dan cukup satu orang menjawab salam dari jamaah yang ada. Inilah pendapat mayoritas ulama. Menjawab salam dari jamaah hukumnya itu fardhu kifayah. Jika sebagian sudah menjawabnya, maka yang lain gugur kewajibannya.
  2. Jika yang diberi salam adalah sekelompok orang dan yang menjawab hanya anak-anak (yang belum mendapatkan beban syariat), orang dewasa tidak menjawabnya, maka itu belum mencukupi sampai dijawab oleh dewasa (yang sudah dikenakan beban syariat).
  3. Yang afdal dalam memulai salam adalah semuanya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ucapkanlah salam kalian semua”. Juga afdalnya adalah yang menjawab salam itu semuanya.

 

Hadits #1455

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ – أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian bertemu dengan mereka di jalan, maka persempitlah jalan mereka.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1319]

 

Takhrij Hadits

 

Hadits ini disebutkan oleh Imam Muslim dalam Kitab As-Salam, dalam Bab “Larangan memulai mengucapkan salam pada ahli kitab, lalu bagaimana cara menjawabnya.” Namun yang tepat hadits ini berasal dari Abu Hurairah, bukan dari ‘Ali bin Abi Thalib.

 

Faedah Hadits

 

  1. Imam Nawawi berkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14:145).
  2. Mayoritas ulama (baca: jumhur) berpendapat bahwa jika orang kafir memberi salam, maka jawablah dengan ucapan “wa ‘alaikum”. Dalilnya adalah hadits muttafaqun ‘alaih dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6258 dan Muslim, no. 2163)

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Anas bin Malik berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan bahwa ada perbedaan menjawab salam orang muslim dan orang kafir. Ibnu Batthol berkata, ‘Sebagian ulama berpendapat bahwa membalas salam orang kafir adalah wajib berdasarkan keumuman ayat (yaitu surah An-Nisa ayat 86). Telah shahih dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Jika ada yang mengucapkan salam padamu, maka balaslah ucapannya walau ia seorang Majusi.” Demikian pendapat Asy-Sya’bi dan Qatadah. Namun Imam Malik dan jumhur (mayoritas ulama) melarang demikian. Atha’ berkata, “Ayat (yaitu surat An-Nisa’ ayat 86) hanya khusus bagi kaum muslimin. Jadi tidak boleh menjawab salam orang kafir secara mutlak. Hadits di atas cukup menjadi alasan.” (Fath Al-Bari, 11:42)

Surah An-Nisa ayat 86 yang dimaksud adalah,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).”

  1. Adapun maksud hadits, “Jika kalian bertemu dengan mereka di jalan, maka persempitlah jalan mereka.” Yang dimaksud adalah janganlah membuka jalan pada orang kafir dalam rangka memuliakan atau menghormati mereka. Sehingga bukanlah maknanya jika kalian bertemu orang kafir di jalan yang luas, maka paksalah mereka hingga ke lubang sehingga jalan mereka menjadi sempit. Pemahaman seperti ini berarti menyakiti non muslim tanpa ada sebab. Demikian keterangan Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (6:501) yang menyanggah tafsiran sebagian ulama yang keliru.

Semoga jadi ilmu yang bermanfaat, moga bisa diamalkan.

 

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:35-42.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Kesenjangan Sosial: Bentuk, Faktor, Dampak, dan Solusinya

Pengertian Kesenjangan Sosial: Bentuk, Faktor, Dampak, dan Solusinya  Kesenjangan sosial merupakan suatu kondisi dimana ada hal yang tidak seimbang di dalam kehidupan masyarakat. Entah itu secara personal maupun kelompok. Dimana ada ketimpangan sosial yang terbentuk dari sebuah ketidakadilan distribusi banyak hal yang dianggap penting oleh masyarakat. Kesenjangan tersebut seringkali dikaitkan dengan adanya suatu bentuk perbedaan yang sangat nyata serta dapat dilihat dalam segi keuangan masyarakat, seperti kekayaan harta. Terlebih untuk hal kesenjangan dalam bidang ekonomi. Sekarang ini sangat mudah dilihat dari adanya potensi serta peluang yang tidak sama dalam posisi sosial di masyarakat. Selain hal di atas, kesenjangan juga dapat dilihat dari adanya ketidaksetaraan antara barang, jasa, hukum, dan kesempatan yang didapatkan oleh setiap individu. Pengertian Kesenjangan Sosial Menurut Para Ahli Supaya kita lebih memahami apa arti kesenjangan sosial. Maka Penulis akan memberikan informas

Islam Dan Pancasila

Islam Dan Pancasila Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Membuat kategori antara Islam dan Pancasila sebagaimana dalam judul tulisan ini sebenarnya kurang tepat. Ketika membuat kategori dengan menyebut Islam, maka yang seharusnya disebut pula adalah jenis agama lain, misalnya Hindu, Budha, Kristen, Katholik, dan seterusnya. Sementara itu, ketika menyebut pancasila, maka yang disebut lainnya, agar kategori itu sekufu, adalah sosialis, komunis, liberalis, dan lain-lain. Islam adalah sebuah agama, sementara itu Pancasila adalah merupakan filsafat hidup dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dalam negara Pancasila, Islam bisa hidup dan berkembang, bahkan sangat diperlukan. Demikian pula, konsep Pancasila akan menjadi semakin jelas ketika masyarakatnya menjalankan agamanya masing-masing. Mendasarkan pada konsep Pancasila, negara berkepentingan menjadikan rakyatnya beragama. Itulah sebabnya sekalipun negara ini bukan berdasarkan agama, tetapi menghendaki agar rakyatnya menjalanka

Pengertian Masyarakat Serta Ciri dan Unsur - Unsurnya Menurut Para Ahli

Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli Serta Ciri & Unsur-Unsurnya Ada beragam pengertian masyarakat menurut para ahli sosiologi dan antropologi. Selain itu, setidaknya ada 6 ciri-ciri masyarakat. Berikut selengkapnya. Pengertian masyarakat dalam ilmu sosial bisa dilihat dalam penjelasan sejumlah ahli, baik dari disiplin ilmu antropologi maupun sosiologi. Manusia hidup beriringan dengan kebudayaan. Dengan berkelompok, manusia berhasil membentuk satuan sosial-budaya yang kemudian mendapat sebutan masyarakat. Istilah "masyarakat" berasal dari bahasa Arab, yakni berakar dari kata " syaraka"  yang berarti "ikut serta, berpartisipasi." Sementara di bahasa Inggris, istilah "masyarakat" disebut dengan " society " yang berasal dari kata latin "socius," berarti "kawan." Pengertian Masyarakat Salah satunya penjelasan ahli antropologi Indonesia, Koentjaraningrat. Dalam buku karyanya yang berjudul  Pengantar Ilmu Antropolog