Langsung ke konten utama

Ilmu Kalam: Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah Perkembangan, serta Firqoh

Ilmu Kalam pengertianruang lingkupsejarah perkembangan dan firqoh-forqohnya penting diketahui agar bisa menjadi Muslim yang moderat sebagaimana yang diinginkan Rasulullah SAW. Pengertian Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi yang rasional atau sesuai dengan pemahaman akal manusia.

Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu Islam, sebuah disiplin rasional dan logis. Ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok Islam (ushuluddin).

Ilmu Kalam memiliki banyak nama, di antaranya: Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tauhid, Fiqh Al Akbar, Teologi Islam.

Pengertian Ilmu kalam secara etimologis ilmu adalah suatu pengetahuan dan kalam artinya perkataan atau percakapan. Kalam yang dimaksud bukan pembicaraan dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Ciri utama ilmu kalam ialah rasionalitas. 

Menurut Al Farabi ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin (makhluk) mulai dari penciptaan hingga kebangkitan berlandaskan doktrin Islam.

Ibnu Khaldun menjelaskan ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani berdasarkan dalil-dalil rasional.

Sedangkan TM. Hasby ash-Shidiqy menyebutkan Ilmu tauhid atau ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun dalil wijdani (perasaan yang halus).

Jadi Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan atau membahas tentang masalah ketuhanan, ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional.

Ruang Lingkup Ilmu Kalam

Ruang lingkup permasalahan atau pokok permasalahan Ilmu Kalam menurut Hasan Al Banna, imeliputi persoalan-persoalan sebagai berikut:

a. Ilahiyyah

Ilahiyyah adalah masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Aspek yang diperdebatkan antara lain:

1) Sifat-sifat Tuhan

2) Qudrat dan Iradat Tuhan

3) Persoalan kemauan bebas manusia

4) Masalah Al Qur’an, apakah makhluk atau tidak

b. Nubuwwah

Nubuwwah adalah hubungan yang memperhatikan antara Allah dengan makhluk, di dalam hal ini membicarakan tentang hal-hal sebagai berikut:

1) Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat.

2) Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para Rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat.

3) Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Allah untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.

c. Ruhiyyah

Ruhiyyah adalah kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan lain sebagainya.

d. Sam’iyyah

Sam’iyyah adalah persoalan-persoalan yang berkenaan dengan kehidupan sesudah mati yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

1) Kebangkitan manusia kembali di akhirat

2) Hari perhitungan

3) Persoalan shirat (jembatan)

4) Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan yaitu surga atau neraka

Fungsi Ilmu Kalam

Adapun fungsi ilmu kalam adalah: untuk menolak akidah yang sesat, memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok: yaitu iman, Islam , serta ihsan; dan menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam.

Ilmu Kalam juga memiliki keterikatan dengan ilmu lain, seperti: Filsafat, Tasawuf, Fiqih dan Ushul Fiqih.

Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam

Pascawafatnya Rasulullah SAW, kaum muslimin berkumpul di Saqifah bani Sa’adah untuk memilih khalifah pengganti Rasulullah SAW.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh dua kelompok besar, yaitu Anshar dan Muhajirin. Delegasi Anshar menginginkan agar khalifah dipilih dari golongan mereka.

Merekalah yang memberikan tempat bagi Rasulullah SAW dan kaum muhajirin setelah pindah dari Makkah ke Madinah.

Sementara kaum Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar Ash Shidiq ra, Umar bin Khattab ra dan Abu Ubaidah menginginkan agar khalifah dipilih dari partai mereka. Bagi mereka, orang pertama yang membantu perjuangan Rasulullah Saw., di samping itu, mereka masih kerabat dekat dengan Rasulullah Saw.

Akhirnya Abu Bakar Ash Shidiq ra dibaiat sebagai Khalifah pertama umat Islam.

Setelah Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq ra wafat segera digantikan Umar bin Khattab ra secara aklamasi dengan pemerintahan. 

Ketika meninggal, Umar bin Khattab ra digantikan oleh Utsman bin Affan ra, seorang yang saleh dan berilmu tinggi. Sebagai anggota keluarga pedagang Mekah yang cukup terkemuka, Utsman bin Affan ra memiliki kemampuan administratif yang baik, tetapi lemah dalam kepemimpinan.

Kelemahan Utsman bin Affan ra yang mencolok dan mengakibatkan ketidaksenangan adalah ketidak-mampuan mencegah ambisi di lingkungan keluarganya untuk menempati kedudukan-kedudukan penting di lingkungan pemerintahan.

Puncaknya, penggantian gubernur di Mesir yang diangkat Umar bin Khattab ra, yakni Amar bin Ash dengan Abdullah ibnu Sa'd, salah seorang keluarga Utsman hingga mengakibatkan pemberontakan. Mereka mengerahkan pasukan menyerbu Madinah dan Abdullah bin Saba’ berhasil membunuh Khalifah Utsman yang dikenal sebagai al Fitnatul Kubro (prahara besar) yang pertama.

Mayoritas sejarawan sependapat bahwa Abdullah bin Saba’ adalah pendeta Yahudi yang masuk Islam dengan tujuan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Ia membangun gerakan untuk menggulingkan kekhalifahan Usman dengan memanfaatkan kekisruhan politik yang sedang terjadi.

Untuk mewujudkan misinya itu ia menggunakan figur Ali bin Abi Thalib ra sebagai alat untuk menebar fitnah di kalangan umat muslim. Ia melancarkan propaganda dengan melebih-lebihkan dan mengagung-agungkan Ali bin Abi Thalib ra.

Usaha Abdulah bin Saba’ tersebut mendapatkan perhatian yang besar, terutama dari kota-kota besar seperti Mekah, Madinah, Basrah.

Ketika Utsman bin Affan ra wafat, musyawarah para pemimpin kelompok dan suku menetapkan Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya.

Setelah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan ra perpecahan memuncak, kemudian terjadilah perang Jamal yaitu perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Aisyah ra dan perang Siffin yaitu perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abu Sofyan.

Tentara gabungan pimpinan Thalhah, Zubeir dan Aisyah dikalahkan dengan telak. Tholhah dan Zubeir terbunuh, sedang Aisyah ra yang tertangkap kemudian dikirimkan kembali ke Madinah.

Tentangan dari Mu'awiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Damaskus yang masih keluarga Utsman bin Affan ra. Dia menuntut Ali bin Abi Thalib ra agar segera mengadili para pembunuh khalifah ketiga itu. Sementara Ali bin Abi Thalib melihat bahwa situasi dan kondisi pada waktu itu tidak memungkinkan untuk menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan khalifah Ustman.

Pendukung Ali bin Abi Thalib ra selanjutnya disebut dengan golongan Syiah.

Kenyataannya, tidak semua pengikut Ali bin Abi Thalib ra menyetujui tahkim. Mereka menganggap bahwa tahkim hanyalah sekedar makar politik Muawiyah bin Abu Sufyan. Kelompok itu kemudian memisahkan diri dan membentuk partai baru yang disebut dengan golongan Khawarij. 

Golongan ini menganggap Ali bin Abi Thalib ra, Musa Al Asy'ari, Muawiyyah bin Abu Sufyan dan Amru bin Ash kafir dan harus dituntut. Mereka itu mesti dibunuh.

Konsep kafir yang dianut oleh Khawarij berkembang menjadi faham bahwa orang yang berbuat dosa besar pun dianggap kafir.

Munculnya Firqoh

Dari peristiwa perang Siffin tersebut timbul berbagai aliran atau firqoh di kalangan umat Islam, masing-masing kelompok juga terpecah belah menjadi banyak.

Pemicu timbulnya masalah kalam bukan dari sisi keagamaan tetapi masalah politik. Persoalan politik bisa membawa kepada persoalan akidah dan masalah-masalah yang dibahas dalam teologi Islam.

Pertikaian politik yang membawa dampak pada munculnya aliran teologi dalam Islam ini, pada mulanya hanya membahas tentang perbuatan yang bisa membuat seorang pelakunya masih dalam konteks mukmin atau kafir.

Kaum Khawarij, aliran teologi pertama dalam Islam dengan gencar menyerang bahkan membunuh orang muslim lain yang tidak sependapat dengan mereka.

Perpecahan dan bergolong-golong dalam Islam, sejak dahulu telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad Saw. sebagaimana dinyatakan dalam sabdanya :

“Bahwasanya bani israil telah terpecah menjadi 72 millah (faham/aliran) dan akan terpecah umatku menjadi 73 aliran, semuanya masuk neraka, kecuali satu. Para sahabat
bertanya :”Siapakah yang satu itu ya Rasulullah? Nabi menjawab: yang satu itu ialah orang yang beri’tiqad sebagaimana i’tiqadku dan i’tiqad sahabat-sahabatku.” (HR. Tirmizi)

Sejak awal, Rasulullah Saw. sudah menggambarkan akan terjadi perbedaan ummat Islam dalam memahami maupun menjalankan ajaran Islam. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits yang bertalian dengan akan adanya firqah-firqah yang berselisih faham dalam lingkungan ummat Islam.

Macam-Macam Firqoh atau Golongan

1. Golongan Khawarij

Khawarij secara bahasa diambil dari Bahasa Arab khawaarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar. 

Istilah khawarij adalah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang pada awalnya mengakui kekuasaan Khalifah Ali bin Abi Thalib lalu menolaknya karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dalam Perang Shiffin (37 H/657 M). 

Pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, berpusat di daerah yang kini terletak di bagian negara Irak bagian selatan.

Tokoh Khawarij di antaranya Abdullah bin Wahhab Ar Rasyidi,  Urwah bin Hudair, dan Mustarid bin Sa'ad.

Doktrin Ajaran

Ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. Kemudian, kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan dan Zubair melawan khalifah Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir. 

Kaum Khawarij memutuskan untuk membunuh mereka berempat tetapi hanya berhasil membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. 

2. Golongan Syi’ah

Golongan Syi`ah yaitu orang-orang yang tetap mencintai Ali dan
keluarganya. 

Istilah Syi'ah berasal dari kata bahasa Arab syi’ah. Adalah bentuk pendek dari kalimat Syi`ah Ali artinya pengikut/partai Ali bin Abi Thalib ra. Adapun menurut terminology syi’ah adalah mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib sangat utama di antara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau.

Aliran Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali bin Abi Thalib ra dan Mu’awiyah bin Abu Sofyan yang dikenal dengan perang Shiffin. 

Tokoh Aliran Syiah yakni Abu Dzar Al Ghiffari, Miqad bin Al Aswad, dan Ammar bin Yasir.

Doktrin Ajaran: Dalam Syi'ah terdapat apa yang namanya ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu'uddin (masalah penerapan agama). 

3. Asy`ariyah 

Paham Asy’ariyah adalah sebuah paham akidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al Asy`ariy. Di antara doktrin Asy’ariyah: Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Al Qur’an, Al Qur’an adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti, perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri, tuhan tidak mempunyai kewajiban apa pun, Muslim yang berbuat dosa tetap mukmin.


4. Maturidiyah 

Maturidiyah merupakan aliran teologi yang bercorak rasional-tradisional. Nama aliran itu dinisbahkan dari nama pendirinya, Abu Mansur Muhammad Al Maturidi. 

Doktrin Ajaran: mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal, Perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, Allah mencipta daya (kasb/berusaha) dalam setiap diri manusia dan manusia bebas memakainya, Allah tidak berbuat sekehendak dan sewenang-wenang, 

5. Murji’ah 

Paham Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti menunda atau menangguhkan. 

Golongn Murji’ah adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak. 

Murji’ah terbagi ke dalam golongan Moderat dan Ekstrem. Tokoh Murji’ah: Abu Hasan AshShalihi, Yunus bin AnNamiri, Ubaid AlMuktaib, Ghailan AdDimasyq, Bisyar AlMarisi, Muhammad bin Karram.

Menurut Harun Nasution, bahwa Murji’ah memiliki empat ajaran pokok, yaitu :1) Menunda hukuman atas Ali bin Abi Thalib ra, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Amr bin Ash, dan Abu Musa AlAsy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah.

2) Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar. 

3) Meletakkan (pentingnya) iman dari amal. 

4) Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

6. Muktazilah 

Paham Muktazilah berasal dari kata i’tizal yang artinya memisahkan diri. Di antara tokohnya adalah: Washil bin Atha’ , Abu Huzail Al Allaf , Al Nazzam dan Abu Hasyim Al Jubba’i. 

Di antara doktrin mu’tazilah adalah: Al Tauhid (keesaan Allah), Al ‘Adl (keadlilan tuhan), Al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman), Al Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara tempat), dan Amar ma’ruf nahi mungkar

7. Qadariyah 

Paham Qadariyah berasal dari qadara yang memiliki dua pengertian yaitu berani memutuskan dan juga berani mempunyai kekuatan atau kemampuan. 

Menurut aliran Qadariyah, manusia berkuasa terhadap perbuatan-perbuatannya sendiri. Manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan merekalah pula yang melakukan dan menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan kemampuannya sendiri.

8. Jabbariyah 

Jabbariyah merupakan kelompok ekstrem memandang bahwa manusia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan, manusia dalam perbuatan-perbuatannya adalah dipaksa dengan tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya. 

Sedangkan menurut kaum moderat, Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. 

Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisition). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Kesenjangan Sosial: Bentuk, Faktor, Dampak, dan Solusinya

Pengertian Kesenjangan Sosial: Bentuk, Faktor, Dampak, dan Solusinya  Kesenjangan sosial merupakan suatu kondisi dimana ada hal yang tidak seimbang di dalam kehidupan masyarakat. Entah itu secara personal maupun kelompok. Dimana ada ketimpangan sosial yang terbentuk dari sebuah ketidakadilan distribusi banyak hal yang dianggap penting oleh masyarakat. Kesenjangan tersebut seringkali dikaitkan dengan adanya suatu bentuk perbedaan yang sangat nyata serta dapat dilihat dalam segi keuangan masyarakat, seperti kekayaan harta. Terlebih untuk hal kesenjangan dalam bidang ekonomi. Sekarang ini sangat mudah dilihat dari adanya potensi serta peluang yang tidak sama dalam posisi sosial di masyarakat. Selain hal di atas, kesenjangan juga dapat dilihat dari adanya ketidaksetaraan antara barang, jasa, hukum, dan kesempatan yang didapatkan oleh setiap individu. Pengertian Kesenjangan Sosial Menurut Para Ahli Supaya kita lebih memahami apa arti kesenjangan sosial. Maka Penulis akan memberikan informas

Islam Dan Pancasila

Islam Dan Pancasila Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Membuat kategori antara Islam dan Pancasila sebagaimana dalam judul tulisan ini sebenarnya kurang tepat. Ketika membuat kategori dengan menyebut Islam, maka yang seharusnya disebut pula adalah jenis agama lain, misalnya Hindu, Budha, Kristen, Katholik, dan seterusnya. Sementara itu, ketika menyebut pancasila, maka yang disebut lainnya, agar kategori itu sekufu, adalah sosialis, komunis, liberalis, dan lain-lain. Islam adalah sebuah agama, sementara itu Pancasila adalah merupakan filsafat hidup dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dalam negara Pancasila, Islam bisa hidup dan berkembang, bahkan sangat diperlukan. Demikian pula, konsep Pancasila akan menjadi semakin jelas ketika masyarakatnya menjalankan agamanya masing-masing. Mendasarkan pada konsep Pancasila, negara berkepentingan menjadikan rakyatnya beragama. Itulah sebabnya sekalipun negara ini bukan berdasarkan agama, tetapi menghendaki agar rakyatnya menjalanka

Pengertian Masyarakat Serta Ciri dan Unsur - Unsurnya Menurut Para Ahli

Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli Serta Ciri & Unsur-Unsurnya Ada beragam pengertian masyarakat menurut para ahli sosiologi dan antropologi. Selain itu, setidaknya ada 6 ciri-ciri masyarakat. Berikut selengkapnya. Pengertian masyarakat dalam ilmu sosial bisa dilihat dalam penjelasan sejumlah ahli, baik dari disiplin ilmu antropologi maupun sosiologi. Manusia hidup beriringan dengan kebudayaan. Dengan berkelompok, manusia berhasil membentuk satuan sosial-budaya yang kemudian mendapat sebutan masyarakat. Istilah "masyarakat" berasal dari bahasa Arab, yakni berakar dari kata " syaraka"  yang berarti "ikut serta, berpartisipasi." Sementara di bahasa Inggris, istilah "masyarakat" disebut dengan " society " yang berasal dari kata latin "socius," berarti "kawan." Pengertian Masyarakat Salah satunya penjelasan ahli antropologi Indonesia, Koentjaraningrat. Dalam buku karyanya yang berjudul  Pengantar Ilmu Antropolog