Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu Islam, sebuah disiplin rasional dan logis. Ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok Islam (ushuluddin).
Pengertian Ilmu kalam secara etimologis ilmu adalah suatu pengetahuan dan kalam artinya perkataan atau percakapan. Kalam yang dimaksud bukan pembicaraan dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Ciri utama ilmu kalam ialah rasionalitas.
Menurut Al Farabi ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin (makhluk) mulai dari penciptaan hingga kebangkitan berlandaskan doktrin Islam.
Ibnu Khaldun menjelaskan ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani berdasarkan dalil-dalil rasional.
Sedangkan TM. Hasby ash-Shidiqy menyebutkan Ilmu tauhid atau ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan akidah agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil itu naqli, aqli, maupun dalil wijdani (perasaan yang halus).
Jadi Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan atau membahas tentang masalah ketuhanan, ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional.
Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Ruang lingkup permasalahan atau pokok permasalahan Ilmu Kalam menurut Hasan Al Banna, imeliputi persoalan-persoalan sebagai berikut:
a. Ilahiyyah
Ilahiyyah adalah masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Aspek yang diperdebatkan antara lain:
1) Sifat-sifat Tuhan
2) Qudrat dan Iradat Tuhan
3) Persoalan kemauan bebas manusia
4) Masalah Al Qur’an, apakah makhluk atau tidak
b. Nubuwwah
Nubuwwah adalah hubungan yang memperhatikan antara Allah dengan makhluk, di dalam hal ini membicarakan tentang hal-hal sebagai berikut:
1) Utusan-utusan Tuhan atau petugas-petugas yang telah di tetapkan Tuhan melakukan pekerjaan tertentu yaitu Malaikat.
2) Wahyu yang disampaikan Tuhan sendiri kepada para Rasul-Nya baik secara langsung maupun dengan perantara Malaikat.
3) Para Rasul itu sendiri yang menerima perintah dari Allah untuk menyampaikan ajarannya kepada manusia.
c. Ruhiyyah
Ruhiyyah adalah kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan lain sebagainya.
d. Sam’iyyah
Sam’iyyah adalah persoalan-persoalan yang berkenaan dengan kehidupan sesudah mati yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
1) Kebangkitan manusia kembali di akhirat
2) Hari perhitungan
3) Persoalan shirat (jembatan)
4) Persoalan yang berhubungan dengan tempat pembalasan yaitu surga atau neraka
Adapun fungsi ilmu kalam adalah: untuk menolak akidah yang sesat, memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok: yaitu iman, Islam , serta ihsan; dan menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam.
Ilmu Kalam juga memiliki keterikatan dengan ilmu lain, seperti: Filsafat, Tasawuf, Fiqih dan Ushul Fiqih.
Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam
Pascawafatnya Rasulullah SAW, kaum muslimin berkumpul di Saqifah bani Sa’adah untuk memilih khalifah pengganti Rasulullah SAW.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh dua kelompok besar, yaitu Anshar dan Muhajirin. Delegasi Anshar menginginkan agar khalifah dipilih dari golongan mereka.
Merekalah yang memberikan tempat bagi Rasulullah SAW dan kaum muhajirin setelah pindah dari Makkah ke Madinah.
Sementara kaum Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar Ash Shidiq ra, Umar bin Khattab ra dan Abu Ubaidah menginginkan agar khalifah dipilih dari partai mereka. Bagi mereka, orang pertama yang membantu perjuangan Rasulullah Saw., di samping itu, mereka masih kerabat dekat dengan Rasulullah Saw.
Akhirnya Abu Bakar Ash Shidiq ra dibaiat sebagai Khalifah pertama umat Islam.
Setelah Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq ra wafat segera digantikan Umar bin Khattab ra secara aklamasi dengan pemerintahan.
Ketika meninggal, Umar bin Khattab ra digantikan oleh Utsman bin Affan ra, seorang yang saleh dan berilmu tinggi. Sebagai anggota keluarga pedagang Mekah yang cukup terkemuka, Utsman bin Affan ra memiliki kemampuan administratif yang baik, tetapi lemah dalam kepemimpinan.
Kelemahan Utsman bin Affan ra yang mencolok dan mengakibatkan ketidaksenangan adalah ketidak-mampuan mencegah ambisi di lingkungan keluarganya untuk menempati kedudukan-kedudukan penting di lingkungan pemerintahan.
Puncaknya, penggantian gubernur di Mesir yang diangkat Umar bin Khattab ra, yakni Amar bin Ash dengan Abdullah ibnu Sa'd, salah seorang keluarga Utsman hingga mengakibatkan pemberontakan. Mereka mengerahkan pasukan menyerbu Madinah dan Abdullah bin Saba’ berhasil membunuh Khalifah Utsman yang dikenal sebagai al Fitnatul Kubro (prahara besar) yang pertama.
Mayoritas sejarawan sependapat bahwa Abdullah bin Saba’ adalah pendeta Yahudi yang masuk Islam dengan tujuan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Ia membangun gerakan untuk menggulingkan kekhalifahan Usman dengan memanfaatkan kekisruhan politik yang sedang terjadi.
Untuk mewujudkan misinya itu ia menggunakan figur Ali bin Abi Thalib ra sebagai alat untuk menebar fitnah di kalangan umat muslim. Ia melancarkan propaganda dengan melebih-lebihkan dan mengagung-agungkan Ali bin Abi Thalib ra.
Usaha Abdulah bin Saba’ tersebut mendapatkan perhatian yang besar, terutama dari kota-kota besar seperti Mekah, Madinah, Basrah.
Ketika Utsman bin Affan ra wafat, musyawarah para pemimpin kelompok dan suku menetapkan Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya.
Setelah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan ra perpecahan memuncak, kemudian terjadilah perang Jamal yaitu perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Aisyah ra dan perang Siffin yaitu perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abu Sofyan.
Tentara gabungan pimpinan Thalhah, Zubeir dan Aisyah dikalahkan dengan telak. Tholhah dan Zubeir terbunuh, sedang Aisyah ra yang tertangkap kemudian dikirimkan kembali ke Madinah.
Tentangan dari Mu'awiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Damaskus yang masih keluarga Utsman bin Affan ra. Dia menuntut Ali bin Abi Thalib ra agar segera mengadili para pembunuh khalifah ketiga itu. Sementara Ali bin Abi Thalib melihat bahwa situasi dan kondisi pada waktu itu tidak memungkinkan untuk menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan khalifah Ustman.
Pendukung Ali bin Abi Thalib ra selanjutnya disebut dengan golongan Syiah.
Kenyataannya, tidak semua pengikut Ali bin Abi Thalib ra menyetujui tahkim. Mereka menganggap bahwa tahkim hanyalah sekedar makar politik Muawiyah bin Abu Sufyan. Kelompok itu kemudian memisahkan diri dan membentuk partai baru yang disebut dengan golongan Khawarij.
Golongan ini menganggap Ali bin Abi Thalib ra, Musa Al Asy'ari, Muawiyyah bin Abu Sufyan dan Amru bin Ash kafir dan harus dituntut. Mereka itu mesti dibunuh.
Konsep kafir yang dianut oleh Khawarij berkembang menjadi faham bahwa orang yang berbuat dosa besar pun dianggap kafir.
Munculnya Firqoh
Dari peristiwa perang Siffin tersebut timbul berbagai aliran atau firqoh di kalangan umat Islam, masing-masing kelompok juga terpecah belah menjadi banyak.
Pemicu timbulnya masalah kalam bukan dari sisi keagamaan tetapi masalah politik. Persoalan politik bisa membawa kepada persoalan akidah dan masalah-masalah yang dibahas dalam teologi Islam.
Pertikaian politik yang membawa dampak pada munculnya aliran teologi dalam Islam ini, pada mulanya hanya membahas tentang perbuatan yang bisa membuat seorang pelakunya masih dalam konteks mukmin atau kafir.
Kaum Khawarij, aliran teologi pertama dalam Islam dengan gencar menyerang bahkan membunuh orang muslim lain yang tidak sependapat dengan mereka.
Perpecahan dan bergolong-golong dalam Islam, sejak dahulu telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad Saw. sebagaimana dinyatakan dalam sabdanya :
“Bahwasanya bani israil telah terpecah menjadi 72 millah (faham/aliran) dan akan terpecah umatku menjadi 73 aliran, semuanya masuk neraka, kecuali satu. Para sahabat
bertanya :”Siapakah yang satu itu ya Rasulullah? Nabi menjawab: yang satu itu ialah orang yang beri’tiqad sebagaimana i’tiqadku dan i’tiqad sahabat-sahabatku.” (HR. Tirmizi)
Sejak awal, Rasulullah Saw. sudah menggambarkan akan terjadi perbedaan ummat Islam dalam memahami maupun menjalankan ajaran Islam. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits yang bertalian dengan akan adanya firqah-firqah yang berselisih faham dalam lingkungan ummat Islam.
Macam-Macam Firqoh atau Golongan
1. Golongan Khawarij
Khawarij secara bahasa diambil dari Bahasa Arab khawaarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar.
Istilah khawarij adalah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang pada awalnya mengakui kekuasaan Khalifah Ali bin Abi Thalib lalu menolaknya karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dalam Perang Shiffin (37 H/657 M).
Pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, berpusat di daerah yang kini terletak di bagian negara Irak bagian selatan.
Tokoh Khawarij di antaranya Abdullah bin Wahhab Ar Rasyidi, Urwah bin Hudair, dan Mustarid bin Sa'ad.
Doktrin Ajaran
Ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. Kemudian, kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan dan Zubair melawan khalifah Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir.
Kaum Khawarij memutuskan untuk membunuh mereka berempat tetapi hanya berhasil membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib ra.
2. Golongan Syi’ah
Golongan Syi`ah yaitu orang-orang yang tetap mencintai Ali dan
keluarganya.
Istilah Syi'ah berasal dari kata bahasa Arab syi’ah. Adalah bentuk pendek dari kalimat Syi`ah Ali artinya pengikut/partai Ali bin Abi Thalib ra. Adapun menurut terminology syi’ah adalah mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib sangat utama di antara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau.
Aliran Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali bin Abi Thalib ra dan Mu’awiyah bin Abu Sofyan yang dikenal dengan perang Shiffin.
Tokoh Aliran Syiah yakni Abu Dzar Al Ghiffari, Miqad bin Al Aswad, dan Ammar bin Yasir.
Doktrin Ajaran: Dalam Syi'ah terdapat apa yang namanya ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu'uddin (masalah penerapan agama).
3. Asy`ariyah
Paham Asy’ariyah adalah sebuah paham akidah yang dinisbatkan kepada Abul Hasan Al Asy`ariy. Di antara doktrin Asy’ariyah: Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Al Qur’an, Al Qur’an adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti, perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri, tuhan tidak mempunyai kewajiban apa pun, Muslim yang berbuat dosa tetap mukmin.
4. Maturidiyah
Maturidiyah merupakan aliran teologi yang bercorak rasional-tradisional. Nama aliran itu dinisbahkan dari nama pendirinya, Abu Mansur Muhammad Al Maturidi.
Doktrin Ajaran: mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal, Perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, Allah mencipta daya (kasb/berusaha) dalam setiap diri manusia dan manusia bebas memakainya, Allah tidak berbuat sekehendak dan sewenang-wenang,
5. Murji’ah
Paham Murji’ah berasal dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u, yang berarti menunda atau menangguhkan.
Golongn Murji’ah adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Murji’ah terbagi ke dalam golongan Moderat dan Ekstrem. Tokoh Murji’ah: Abu Hasan AshShalihi, Yunus bin AnNamiri, Ubaid AlMuktaib, Ghailan AdDimasyq, Bisyar AlMarisi, Muhammad bin Karram.
Menurut Harun Nasution, bahwa Murji’ah memiliki empat ajaran pokok, yaitu :1) Menunda hukuman atas Ali bin Abi Thalib ra, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Amr bin Ash, dan Abu Musa AlAsy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah.
2) Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3) Meletakkan (pentingnya) iman dari amal.
4) Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
6. Muktazilah
Paham Muktazilah berasal dari kata i’tizal yang artinya memisahkan diri. Di antara tokohnya adalah: Washil bin Atha’ , Abu Huzail Al Allaf , Al Nazzam dan Abu Hasyim Al Jubba’i.
Di antara doktrin mu’tazilah adalah: Al Tauhid (keesaan Allah), Al ‘Adl (keadlilan tuhan), Al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman), Al Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara tempat), dan Amar ma’ruf nahi mungkar
7. Qadariyah
Paham Qadariyah berasal dari qadara yang memiliki dua pengertian yaitu berani memutuskan dan juga berani mempunyai kekuatan atau kemampuan.
Menurut aliran Qadariyah, manusia berkuasa terhadap perbuatan-perbuatannya sendiri. Manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan merekalah pula yang melakukan dan menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan kemampuannya sendiri.
8. Jabbariyah
Jabbariyah merupakan kelompok ekstrem memandang bahwa manusia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan, manusia dalam perbuatan-perbuatannya adalah dipaksa dengan tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya.
Sedangkan menurut kaum moderat, Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya.
Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisition).
Komentar
Posting Komentar